BLT BBM

Warga Pertanyakan Penyaluran BLT BBM Tak Dapat di Terima di Kantor Pos Mamuju

Tampak sejumlah warga berkerumun di halaman kantor pos Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju., Kabupaten Mamuju.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Pos Mamuju Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, mulai didatangi warga setelah mendengar kabar BLT BBM cair, Jumat (9/9/2022). 

Untuk itu, petugas kantor pos, akan mendatangi setiap rumah penerima BLT, diantarkan langsung.

Sebanyak 105.508 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima tersebar di 11 Kecamatan.

Jumlah besarnya Rp 600 ribu per keluarga  yang dibagi dalam dua tahap, September dan Desember 2022.

Tahap pertama cair bulan September ini sebesar Rp 300 ribu, dan tahap II bulan Desember nanti Rp 200 ribu.

Berikut Syarat-syarat yang harus diperlihatkan setiap KPM yang mengambil BLT BBM dan Sembako.

- Menunjukkan surat pemberitahuan.

- Menunjukkan KTP Elektronik atau kartu keluarga asli.

- Dapat diwakili jika berhalangan hadir, yang terdaftar dalam kartu keluarga.

Penyaluran bansos BLT BBM diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kantor Pos Indonesia ditunjuk langsung oleh Kemenaos untuk menyalurkan secara teknis.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved