BLT BBM
Warga Pertanyakan Penyaluran BLT BBM Tak Dapat di Terima di Kantor Pos Mamuju
Tampak sejumlah warga berkerumun di halaman kantor pos Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju., Kabupaten Mamuju.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga mulai mendatangi kantor Pos Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (9/9/2022) pagi ini.
Tampak sejumlah warga berkerumun di halaman kantor pos Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju., Kabupaten Mamuju.
Kedatangan mereka untuk mengambil dana bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sembako.
Dimana BLT BBM tersebut telah dapat diterima sejak Rabu (7/9/2022), setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, puluhan warga mulai mendatangi dan menanyakan penyaluran BLT.
Warga tersebut berbincang-bincang dengan salah satu pegawai yang ada di kantor Pos Mamuju.
"Ternyata ini BLT tidak dapat diterima di kantor pos, padahal saya sudah jauh dari Sumare ke sini," ungkap salah satu warga, Farida saat ditemui.
Ia merasa kecewa lantaran sudah jauh-jauh berangkat ke rumah, dan ternyata penyaluran BLT tidak di kantor pos.
Begitu pula dengan salah satu warga lainya yang telah lama menuggu, sejak pukul 07.30 Wita pagi.
"Saya juga dari tadi pagi menuggu, katanya sudah bisa di terima di kantor pos," ungkap salah satu warga Kelurahan Rimuku, Ardi.
Ia mengatakan sebelumnya, penerimaan BLT dapat langsung diterima di pelayanan kantor pos Mamuju.
Namun lanjut dia, kali ini nampaknya berbeda, karena tak dapat lagi diterima di kantornya langsung.
Sementara itu, salah satu pegawai kantor Pos Mamuju, menjelaskan kepada warga yang datang.
"Bahwa BLT BBM ini, akan diantarkan langsung ke setiap masing-masing rumah keluarga penerimaan manfaat (KPM)," ujar salah satu pegawai kantor yang enggang disebut namanya.
Dijelaskan aturan itu untuk keperluan, foto kondisi rumah, setiap penerimaan BLT rumahnya wajib di foto.
Untuk itu, petugas kantor pos, akan mendatangi setiap rumah penerima BLT, diantarkan langsung.
Sebanyak 105.508 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima tersebar di 11 Kecamatan.
Jumlah besarnya Rp 600 ribu per keluarga yang dibagi dalam dua tahap, September dan Desember 2022.
Tahap pertama cair bulan September ini sebesar Rp 300 ribu, dan tahap II bulan Desember nanti Rp 200 ribu.
Berikut Syarat-syarat yang harus diperlihatkan setiap KPM yang mengambil BLT BBM dan Sembako.
- Menunjukkan surat pemberitahuan.
- Menunjukkan KTP Elektronik atau kartu keluarga asli.
- Dapat diwakili jika berhalangan hadir, yang terdaftar dalam kartu keluarga.
Penyaluran bansos BLT BBM diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kantor Pos Indonesia ditunjuk langsung oleh Kemenaos untuk menyalurkan secara teknis.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli