Anggota DPRD Pakai Narkoba

Tersadung Kasus Narkotika, Berkas Perkara Anggota DPRD Nasdem Polman Segera Dilimpahkan ke Jaksa

AR dibekuk tim BNN saat sedang proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu di kediamannya pada Selasa 23 Agustus 2022 lalu

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
ist
Oknum anggota DPRD Polman berinisial ARM ditangkap polisi karena transaksi narkoba 

TRIBUN-SULBAR. COM, POLMAN - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat segera melimpahkan berkas perkara AR (28) dan MA (30) ke Kejaksaan.

AR merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika.

AR dibekuk tim BNN saat sedang proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu di kediamannya Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa 23 Agustus 2022 beberapa waktu lalu.

Dengan pelimpahan kasus ini, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam memastikan kasus narkotika yang menjerat oknum dewan tetap berproses.

"Saat ini sementara dalam proses pemberkasan berkas perkara (kasus narkotika oknum anggota DPRD Polman), " ujar Syabri Syam kepada tribun melalui telepon selulernya, Kamis (1/9/2022).

Syabri berjanji dalam pekan depan, berkas tahap satu kedua tersangka sudah diserahkan ke Jaksa peneliti sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.

"Insyaallah minggu depan penyidik BNNK Polman akan melimpahkan perkaranya ke kejaksaan dalam hal ini tahap satu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan,
hasil pemeriksaan tes urine oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), AR (28), negatif narkoba.

Meski begitu, proses hukum politisi partai Nasdem tersebut tetap berjalan.

Pasalnya, penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman menemukan barang bukti berupa sabu.

"Kemarin barang bukti kita sudah bawa ke labfor, hasilnya positif itu narkoba. Tetapi hasil tes urine negatif, " kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam beberapa waktu lalu.

Meskipun hasil tes urine negatif, kata Syabri, proses hukum tersangka tetap berjalan.

Oleh karena itu, AR tetap ditahan.

Di tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa sabu saat tertangkap tangan hendak melakukan proses transaksi jual beli dengan tersangka lain.

"Ia ditersangkakan sesuai dengan perannya masing masing," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved