Kecelakaan di Arteri

Korban Kecelakaan di Arteri Mamuju Meninggal Dunia, Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp50 Juta

Kepala Jasa Raharja Mamuju, Crisno Bowo mengatakan, santunan untuk korban meninggal dunia akan diselesaikan secepat-cepatnya dalam kurun waktu 24 jam.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Zuhaji
Kecelakaan di Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Karema, Kecematan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (25/8/2022) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut di Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (25/8/2022).

Korban adalah sekuriti Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar), Rusdin Yasin (44).

Rusdin tewas ditempat setelah dilintas truk.

Baca juga: Polisi Periksa Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Jl Arteri Mamuju, Diamankan di Polresta

Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan di Jl Arteri Mamuju, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kepala Jasa Raharja Mamuju, Crisno Bowo mengatakan, santunan untuk korban meninggal dunia akan diselesaikan secepat-cepatnya dalam kurun waktu 24 jam.

"Tapi Laporan Polisi (LP) harus lengkap dan jelas ahli warisnya, besok pasti sudah kami bayar," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/8/2022).

Crisno Bowo menuturkan pihaknya saat ini tengah mencari keluarga korban di Polewali Mandar (Polman) untuk proses selanjutnya.

"Anggota sudah bergerak dan sekarang lagi kumpulkan informasi, termasuk menunggu LP juga," jelas Crisno Bowo.

Dia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017, santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.

Sebelumnya, Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju Bripka Andarias mengatakan, korban meninggal di tempat.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga bagian kaki.

Motor korban laka lantas maut di Jl Arteri Mamuju dievakuasi ke Polresta Mamuju
Motor korban laka lantas maut di Jl Arteri Mamuju dievakuasi ke Polresta Mamuju (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Saat kejadian, korban meniggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mamuju.

Diketahui, truk bermerek Mitsubitshi FUSO bernomor polisi DC 8050 WA itu dikendarai Husen (23) masih berstatus mahasiswa.

Sementara, Sepeda motor Yamaha Byson Nomor Polisi DC 3595 XI itu dikendarai Rusdin Yasin (44) salah seorang securty kantor Ombusdman Sulbar.

Masing-masing kendaraan terlibat laka lantas diamankan di Polresta Mamuju. (*)

Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved