Polisi Periksa Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Jl Arteri Mamuju, Diamankan di Polresta
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, sopir belum ditetapkan tersangka tapi sudah diamankan polisi.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sopir truk Husen (23) yang terlibat kecelakaan maut di Jl Arteri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini diperiksa polisi di Polresta Mamuju, Kamis (25/8/2022).
Sopir truk melindas pengendara motor hingga tewas di tempat.
Lokasi kecelakaan tepat di pertigaan Jl Arteri dan Jl Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sekitar pukul 14.00 Wita.
Sopir atas nama Husen dan kendaraanya sudah diamankan pihak kepolisian di Polresta Mamuju sebagai barang bukti.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, sopir belum ditetapkan tersangka tapi sudah diamankan polisi.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Herman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp sore.
Kronologi
Kronologi kecelakaan maut di Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Karema, Kecematan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (25/8/2022) sore.
Kecelakaan ini menewaskan pengendara motor bernama Rusdin Yasin (44).
Tewas di tempat setelah terlibat insiden kecelakaan dengan truk pengangkut material timbunan.
Bagian Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju, Birpka Andarias mengatakan, masing-masing pengendara truk dan motor itu datang dari arah Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Pada saat di pertigaan Jl Arteri dan Jl Nelayan, pengendara motor yang belok kanan, menabrak truk hingga membentur ke bagian tengah dan kehilangan kendali dan terjatuh.
"Terjatuh di bawah kolom mobil dan kepala korban tergilas ban belakang mobil seblah kiri," kata Andarias kepada wartawan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman