Berita Mamuju

HMI Manakarra Geruduk THM, Kakanwil Kemenkumham: Hanya Instansi Berwenang Boleh Menegakkan Hukum

Faisol Ali menyebut kewenangan ormas sebagai fungsi kontrol. Namun dalam melakukan fungsi kontrol itu, harus sesuai aturan

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Fahrun/Tribun-Sulbar.com
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2022) 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, ikut menanggapi terkait aksi organisasi HMI Mamuju, yang menegur pengelola salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Mamuju pada Rabu (24/8/2022).

Faisol Ali mengatakan, tindakan itu lebih tepat dilakukan oleh instansi yang berwenang.

"Jika ada yang dinilai menyalahi aturan, atau bahkan belum memiliki ijin, seharusnya dilaporkan kepada pihak berwenang," terang Faisol Ali saat ditemui di kantornya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kamis (25/8/2022).

Sembari menambahkan, pihaknya tidak ingin menilai benar atau salahnya tindakan itu.

"Ormas dalam melakukan fungsi kontrol, seharusnya meminta kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum jika disinyalir ada pelanggaran, agar supaya tidak dianggap main hakim sendiri," tambahnya.

Faisol Ali menyebut kewenangan organisasi kemasyarakatan yakni sebagai fungsi kontrol.

Namun dalam melakukan fungsi kontrol itu, harus betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku

"Jangan ada kepentingan lainnya, peneguran yang dilakulan betul-betul berangkat dari keresahan masyarakat atau ormas, dan dilakukan sesuai aturan," terangnya lagi.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, menggeruduk Tempat Hiburan Malam (THM) di dalam kota Mamuju,Rabu (24/8/2022).

Beberapa tempat hiburan malam di Jl Yos Sudaroso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) didatangi.

Kedatangan puluhan mahasiswa itu meminta untuk menutup THM tersebut lantaran dinilai tidak memiliki izin.

Insiden adu jotos nyaris terjadi karena pihak THM dan mahasiswa HMI Manakarra terus adu mulut terkait aturan dan izin.

"Kami kooperatif pak, silahkan buka tapi yang jelas jangan jual minumun (alkohol) dan batas waktu sampai jam 9 malam itu sudah tutup," kata Ketua HMI Manakarra Ansar saat kepada manager THM Mamuju.

Ia mengatakan, semua aturan harus diikuti karena ini negara hukum sehingga harus ditertibkan jika melanggar aturan.

"Kami turun untuk menutup THM, karena pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalaan ini," kata Ansar.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved