Soroti Dinkes dan Disdik Sulbar, Anggota Ombudsman Robert ke Akmal Malik 'Tolong Diperhatikan'

Seharusnya, tidak semerta-merta melakukan pemberhentian perangkat desa, harus melalui mekanisme penjaringan misalnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Habluddin Hambali
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, berkunjung ke Mamuju, Sulawesi Barat untuk membuka workshop pendampingan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan pada Pemprov dan Kabupaten di Sulbar, Jumat (13/8/2022) di Hotel Maleo. Dalam kunjungannya itu dia menyoroti kinerja Dinas Pendidikan dan kesehtan sulbar 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, berkunjung ke Mamuju, Sulawesi Barat untuk membuka workshop pendampingan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan pada Pemprov dan Kabupaten di Sulbar, Jumat (13/8/2022) di Hotel Maleo.

Dalam kunjungannya itu, Beberapa permasalahan terjadi di Sulbar menjadi perhatian Ombudsman RI diantaranya soal permasalahan pergantian perangkat desa, sektor kesehatan dan Pendidikan.

Dia menyayangkan pelayanan publik di tingkat provinsi Sulbar, masih berada di zona kuning padahal pemerintah daerah setingkat provinsi seyogyanya menjadi teladan untuk pemerintah kabupaten.

"Buat Pj Gubernur (Akmal Malik) harus ini menjadi perhatian, khususnya terkait Dinas Pendidikan (Disdik)  hingga Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini berdasarkan survei dilakukan ombudsman tahun lalu," ungkap Robert.

Tahun ini akan ditambah lagi kinerja Ombudsman yang bukan hanya survei kepatuhan, melainkan akan ada juga survei pengawasan.

Sehingga, pelayanan publik tidak akan diukur ditengahnya, akan tetapi sampai pada hulunya.

"Jangan sampai dapur birokrasi ini tidak bagus. Harapannya ini menjadi koreksi para kepala daerah untuk memperbaiki proses pelayanan publiknya," bebernya.

Selain itu, laporan di Sulbar paling banyak pemberhentian perangkat desa.

Seharusnya, tidak semerta-merta melakukan pemberhentian perangkat desa, harus melalui mekanisme penjaringan misalnya.

"Tidak boleh karena tidak mendukungnya baru melakukan balas dendem dengan memberhentikannya," paparnya.

Termasuk, juga kepesertaan BPJS Kesehatan yang banyak diberhentikan secara sepihak.

Paling Banyak Aduan

Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar menyampaikan sudah dilakukan pendampingan di kabupaten dan provinsi.

"Pendidikan dan pemberhentian aparat desa paling banyak aduannya. Baru-baru di Kabupaten Mamuju sembilan desa masuk aduannya delapan desa sudah diselesaikan aparatnya tidak jadi diberhentikan," ujarnya.

Sektor pendidikan sendiri masih kurangnya anggaran yang dibahas di DPRD Sulbar disalurkan ke Pendidikan.

Lukman berharap DPRD Sulbar memberikan anggaran proporsional pada sektor Pendidikan.

"Kalau hanya menyorot Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak akan selesai persoalan. Sementara masih banyak penuh dibenahi pelayanan publiknya," pinta Lukman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved