Opini

Menuju Gerakan Sosial Pemilu 2024

Gerakan sosial yang mampu menggerakkan masyarakat dan pemilih dalam berpartisipasi secara kolektif, sadar dan mandiri menentukan sikap dan pilihan

Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Munawir Ariffin
Komisioner KPU Polman, Munawir Ariffin 

Oleh: Munawir Ariffin
Anggota KPU Polewali Mandar

LAUNCHING tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 baru saja dilaksanakan oleh KPU RI. Launcing tahapan ini menandakan bahwa Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) setidaknya harus menyiapkan diri secara lahir dan batin dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pemilu yang ada. Karena rangkaian tahapan ini setidaknya akan memakan waktu sekitar 20 bulan menuju hari H Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Tentunya mempersiapkan secara matang dan terkonsolidasi dengan baik, terutama sumber daya manusia (SDM) ditingkatan penyelenggara, baik KPU RI dan jajarannya kebawah haruslah dilakukan dengan maksimal agar tujuan Pemilu dapat terwujud sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang, khususnya UU Pemilu No. 7 Tahun 2017.

Partisipasi Penyelenggara

Menurut catatan KPU RI, setidaknya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu Tahun 2024 per Maret 2022 tercatat sebanyak 190.573.769 orang yang masuk DPB.

Angka ini dikumpulkan dari 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.224 kecamatan, 83.229 desa/kelurahan, 695.105 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tentu saja data tersebut diatas kemudian akan masih disandingkan dengan data DP4 dari kemendagri dan tidak menutup kemungkinan jumlah pemilih akan terus bertambah sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU.

Dari sisi jumlah penyelenggara pemilu, menurut data KPU RI, jumlah total penyelenggara pemilu (KPU RI, KPU Provinsi/KIP, dan KPU Kab/Kota) mulai dari pusat hingga ke daerah totalnya adalah 2.767 anggota.

Ada juga penyelenggara Badan Adhoc (PPK/PPS/KPPS) baik dalam maupun luar negeri (PPLN/KKPSLN) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) baik dari dalam maupun luar negeri.

Sehingga jumlah Badan Adhoc dari PPK Sebanyak 36.005 orang, PPS sebanyak 250.200 orang, KPPS 5.666.717 orang, Pantarlih (PPDP) 810.329 orang, PPLN 556, KPPSLN 12.765 orang, Pantarlih luar negeri 1.200.

Sekretariat PPK 14.402 orang, PPS 166.500 orang, PPSLN 390 orang, Linmas (Petugas TPS) 1.619.200 orang. Sehingga total seluruh Badan Adhoc pada Pemilu 2024 sekitar 8.578.564 orang.

Selain itu tim supporting staf di lingkungan Sekretariat KPU terbagi dua yaitu ASN dan PPNPN, dimana jumlah ASN KPU sebanyak 8.860 orang dan PPNPN sebanyak 5.692 orang.

Sehingga total jumlah seluruh staf sekretariat KPU sebanyak 14.552 orang. Jika di jumlah keseluruhan antara jumlah anggota KPU, Badan Adhoc dan Staf Sekretariat KPU totalnya sebanyak 8.595.883 orang.

Tentu jumlah dan partisipasi penyelenggara diatas belum cukup dalam menggerakkan dan mendorong arus Pemilu menuju tujuan idealnya. Sehingga dibutuhkan gerakan sosial secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat, baik dari peserta pemilu, pemerintah, stakeholder kepemiluan dan masyarakat dalam mendorong kualitas dan partisipasi pemilih kedepannya.

Apalagi tantangan utama kepemiluan semisal keterbalah politik (politik identitas) yang berujung SARA hingga kerusuhan, money politik, dan HOAX melalui media sosial masih menjadi tantangan kita bersama menghadapi Pemilu 2024 nantinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved