Opini
Penjabat Gubernur Hendaknya Jangan Dititipi Misi Politik Khusus, Pemimpin Harus Objektif dan Netral
Banyak tokoh di Jakarta yang bisa dinominasi. Tetapi kalau mau tidak repot, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat sekarang sudah sangat mengenal Sulbar
Oleh: Rahmat Hasanuddin
Eks Ketua Komite Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
TRIBUN-SULBAR.COM - Sulawesi Barat kini dipimpin oleh seorang Gubernur baru yang akan memimpin provinsi ke 33 ini.
Gubernur itu bukan hasil pemlihan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, tetapi hasil penunjukan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Penetapan Gubernur akan membawa implikasi yang luas terhadap proses dan dinamika pemerintahan Sulawesi Barat karena beberapa kenyataan.
Pertama, karena penjabat Gubernur itu akan menjadi semacam Gubernur definitif karena memiliki wewenang yang sama dengan Gubernur definitif dan periode kepemimpinannya yang cukup lama, hampir setengah periode.
Oleh karena itu patut dicatat bahwa ia adalah Gubernur legal tetapi tanpa legitimasi dari rakyat pemilih.
Pasti akan ada pesan dan arahan dari Presiden untuk apa dia ditunjuk menjadi penjabat Gubernur.
Sepintas terkesan bahwa tidak ada masalah dengan “penjabat Gubernur” ini. Bukankah Sulawesi Barat pada waktu terbentuk menjadi provinsi juga pernah dipimpin oleh dua pejabat sementara yakni Oentarto Sindung Mawardi dan Syamsul Arief Rivai ?
Tentu saja kita tidak bisa membandingkan antara pejabat Gubernur pada saat Sulawesi Barat baru mekar dari Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Barat sekarang ini.
Sulawesi Barat pada waktu itu adalah provinsi yang baru berada di titik nol untuk memulai perjalananya.
Itulah sebabnya saya sebagai Ketua Komite Aksi Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, tidak memberi reaksi sedikitpun ketika Presiden menyodorkan nama Orentarto Sindung Mawardi menjadi pejabat Gubernur.
Demikian pula waktu diadakan penggantian satu tahun kemudian, Syamsul Arif Rivai melenggang dengan bebas menjadi pejabat Gubernur dari tahun 2005-2006.
Bagi yang terlibat dalam proses pembentukan provinsi Sulawesi Barat pasti tahu bahwa Oentarto Sindung Mawardi adalah seorang Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Departemen Dalam Negeri yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri atas restu Presiden Megawati sebagai penjabat dengan tugas sangat khusus.
Penunjukannya dianggap relevan karena ia akan membentuk dan memulai suatu pemerintahan sesuai dengan Undang-undang No. 26/2004 yang berbasis otonomi daerah.