Libur Lebaran
Ultimatum BKD untuk ASN! Tunjangan Dipotong 25 Persen Jika Nekat Tambah Libur
Sanksi disiapkan ini tertuang dalam surat edaran yang sementara diproses di Biro Hukum Pemprov Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Sebanyak 4 hari yang ditetapkan menjadi cuti bersama lebaran Idul fitri tahun ini, yakni tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Sedangkan untuk hari libur nasional, ditetapkan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 Mei 2022.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:
- 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan
- 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri
- 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan.(*)
Rekomendasi untuk Anda