Mudik Lebaran 2022
700 Pemudik Tiba di Pelabuhan Feri Mamuju Selama 2 Hari Puncak Arus Mudik Lebaran
Puncak arus mudik kebaran dimulai pada hari Jumat (29/4/2022) lalu, hingga hari ini, Minggu (1/5/2022).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puncak arus mudik di Pelabuhan Feri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung selalama dua hari.
Puncak arus mudik kebaran dimulai pada hari Jumat (29/4/2022) lalu, hingga hari ini, Minggu (1/5/2022).
Penanggungjawab pelabuhan dalam hal ini Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau ASDP Mamuju mencatat selama arus mudik tersebut, sebanyak 700 pemudik yang tiba di Mamuju.
Kebanyakan mereka orang Sulawesi yang bekerja di pulau Kalimantan atau perantau.
Meningkatnya arus mudik seiring pelonggaran pembatasan msyarakat dimasa peralihan pandemi Covid-19.
Begitu pula dengan pelonggaran transportasi seperti di pelabuhan Jl Martadinata, Simboro itu.
"Kalau kita total dari yang kemarin, itu ada 700 penumpang yang datang selam dua hari puncaknya," terang supervisior Asdp Mamuju, Andin Bernandes saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).
Ia memprediksi arus balik diperkirakan akan lebih meningkat lagi dibanding arus mudik.
Sehingga pihak Asdp menerapkan jadwal terbaru yang akan di mulai pada tanggal 5 Mei 2022.
Dimana terdapat penambahan jadwal rute kapal yang menghubungkan pelabuhan Kariangau - Mamuju itu.
KMP laskar pelangi akan beroperasi selama tiga kali dalam satu minggu yang sebelumnya hanya beroperasi dua kali.
Untuk minggu pertama yang dimulai dari tanggal 5 Mei 2022 tersebut, kapal akan berangkat di hari Kamis, Sabtu dan Senin.
Sementara untuk harga tiket, pihak Asdp memastikan tiak akan ada perubahan atau kenaikan.
Berikut harga tiket untuk kapal yang akan berangkat di pelabuhan feri Mamuju, Minggu (17/4/2022) besok.
Untuk kategori penumpang :
Dewasa Rp 170 ribu, tambah kupon makan Rp 20 ribu, total tarif Rp 190 ribu.
Bayi Rp 42.500 tanpa kupon makan.
Untuk kategori angkutan kendaraan, tambah kupon makan, total tarifnya :
Golongan I, sepeda Rp 265 ribu.
Golongan II, sepeda motor Rp 451 ribu.
Golongan III, sepeda moto 250 cc keatas atau roda tiga Rp 855 ribu.
Golongan IV A, mobil penumpang kecil Rp 3.013.000.
Golongan IV B, mobil Pick Up Rp 2.857.000.
Golongan V A, Bus sedang Rp 5.752.000.
Golongan V B, Truck sedang Rp 4.840.000.
Golongan VI A, Bus Besar Rp 8.865.000.
Golongan VI B, Truck Besar Rp 6.646.000.
Golongan VII, Tronton Rp. 9.128.000
Golongan VIII, alat berat/roda besi Rp 10.979.000.
Golongan IX, Trailer Rp 16.180.000.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Arus-mudik-lebaran-sudah-mulai-meningkat-di-Pelabuhan-Feri-Mamuju.jpg)