Anggota DPRD Pasangkayu Pertanyakan Alokasi Kenaikan Tarif PPN 1 Persen
Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin menilai kebijakan baru itu akan terasa di masyarakat Pasangkayu.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Kebijakan kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen berlaku per 1 April 2022.
Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin menilai kebijakan baru itu akan terasa di masyarakat Pasangkayu.
Pasalnya, kata dia, saat ini ekonomi masyarakat di Kabupaten Pasangkayu baru menggeliat setelah dua tahun terakhir adanya pandemi covid-19.
“Kenaikan PPN secara nasional ini, tentu akan terasa di masyarakat, karena ekonomi baru mau bangkit kemudian bertepatan di bulan suci ramadan,” katanya ke Tribun-Sulbar.com, Kamis (7/4/2022).
Setelah dipelajari, Muslihat meyakini atas kenaikan PPN tersebut juga akan berdampak ke sektor jasa.
“Kenaikan PPN ini, misalnya listrik juga sudah akan naik, kemudian perhotelan dan warung-warung lainnya,” ucapnya.
Ditanya setuju atau tidak?.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pasangkayu ini, mengaku ia perlu pendalaman dulu untuk menjawab itu.
Selanjutnya, Ibu Icha sapaan akrab Muslihat di telinga warga pasangkayu ini, lantas mempertanyakan ke mana alokasi 1 persen itu.
Apakah 1 persen kenaikan PPN akan didistribusikan pro ke masyarakat atau seperti apa?.
“Bicara setuju atau tidak, saya perlu mendalaman dulu, apakah kebijakan ini pro ke rakyat,” terangnya.(*)
Laporan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto