Diduga Hasil Penebangan Liar di Hutan, Gakkum KLHK Sita 200 Batang Kayu
"Ada tiga sumber, ada dari Kecamatan Wonomulyo dan dua tempat di Kecamatan Anreapi," kata Ahmad Yani.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyita ratusan batang kayu yang diduga hasil penebangan liar di hutan.
Hal ini sampaikan oleh Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL Mapilli), Ahmad Yani.
"Benar ada kayu yang diamankan oleh teman-teman Gakkum," ucap Ahmad Yani kepada TribunSulbar.com, Jumat, (18/3/2022).
Sekitar 200 batang kayu yang disita oleh Gakkum KLHK.
Kayu tersebut didapat dari Tempat Penampungan Kayu (TPK) warga.
Baca juga: Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mamuju Menolak Penetapan Harga TBS Sesuai Usia Tanam
Baca juga: Agenda Besar Muhammadiyah Sulbar, Wahyun: Dirikan Perguruan Tinggi Aisiyah di Bumi Malabiq

Pantauan TribunSulbar.com kayu yang disita tersebut diamankan di halaman belakang Kantor KPHL Mapilli.
Tumpukan kayu sitaan tersebut diberi tanda garis polisi.
Ahmad Yani mengatakan, ada tiga sumber dimana kayu tersebut didapatkan.
"Ada tiga sumber, ada dari Kecamatan Wonomulyo dan dua tempat di Kecamatan Anreapi," kata Ahmad Yani.
Kayu yang ditemukan di Wonomulyo tersebut disita pada hari Selasa,16 Maret 2022 lalu.
Sementara kayu yang ditemukan di Kecamatan Anreapi, Gakkum temukan pada hari Rabu 17 Maret 2022.
"Yang di Wono ditemukan dua hari yang lalu, sedangkan di Anreapi kemarin ditemukan," tutur Ahmad.
Pihak KPHL Mapilli mengaku masih menunggu informasi seperti apa langkah selanjutnya dari Gakkum KLHK.
"Kami di KPHL Mapilli masih menunggu informasi langkah selanjutnya dari Gakkum, tentu ada koordinasi lebih lanjut terkait ini," ucapnya.
Penyitaan kayu tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Gakkum KLHK.
Ahmad mengatakan, ketika ditemukan ada pelanggaran pidana pasti proses secara hukum.(*)
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Kamaruddin