Mendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Stabil Tapi Harga Cabai Rawit Tembus Rp69.200 Per Kg
Kemendag mengklaim jika harga kebutuhan pokok relatif stabil, namun harga cabai rawit justru tembus Rp 69.200 per kilogram.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan jika perkembangan harga bahan pokok nasional relatif stabil.
Kemendag melalui Isy Karim selaku Direktur Bahan Pokok dan Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan, walau relatif stabil, namun sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh sejumlah faktor.
Isy Karim menjelaskan, adapun sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni bawang merah yang terpantau naik sebesar 6,12 persen menjadi Rp 36.400 per kilogram.
Tidak hanya itu, cabai merah keriting juga mengalami kenaikan sebesar 30,13 persen menjadi Rp 51.400 per kilogram.
Selanjutnya, cabai merah besar yang juga mengalami kenaikan sebesar 32,45 persen menjadi Rp 49.800 per kilogram.

Baca juga: Ramadan Makin Dekat, Harga Telur Ayam dan Daging Sapi Makin Mencekik
Baca juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Polisi dan Satpol PP di Wonomulyo Datangi Sejumlah Toko
Begitupun juga harga cabai rawit merah yang terpantau naik 32,32 persen menjadi Rp 69.600 per kilogram.
Selain itu, harga kedelai juga mengalami kenaikan 8,82 persen menjadi Rp11.989 di tingkat pengrajin dan 7,14 persen menjadi Rp13.500 di tingkat eceran.
Adapun harga minyak goreng kemasan naik 4,57 persen menjadi Rp 18.300 per liter, dan yang terakhir telur ayam ras naik 4,10 persen menjadi Rp 25.400 per kilogram.
Isy Karim menyampaikan, kenaikan harga bawang merah di pasaran ditengarai karena tanaman di sentra produksi yang banyak mengalami kerusakan imbas dari curah hujan yang tinggi saat masa panen.
Sehingga ini berakibat pada produktivitas yang mengalami penurunan sekitar 50 persen menjadi empat ton per hektar.
Dan mengakibatkan harga bawang merah berada di atas harga acuan Rp 32.000 per kilogram.
Sementara itu, naiknya harga kedelai disebabkan karena turunnya produksi di negara produsen di antaranya di Amerika Selatan (AS) serta meningkatnya permintaan dari China akibat restrukturisasi di bidang peternakan.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (16/3/2022), adapun kenaikan harga cabai berdasarkan laporan dari Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) disinyalir akibat tertundanya masa pemetikan oleh petani akibat dari faktor cuaca hujan di sentra produksi.
Panen cabai sejatinya diprediksi akan terjadi pada bulan April dan Juni 2022.
"Namun diperkirakan mulai April pasokan cabai akan kembali normal karena beberapa sentra produksi di Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, Banyuwangi, Jember, dan Malang memasuki masa panen, sehingga diharapkan pasokan ke pasar akan kembali normal dan harga akan kembali pada tingkat yang wajar, "ucap Isy Karim, dalam keterangan tertulisnya.