Mendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Stabil Tapi Harga Cabai Rawit Tembus Rp69.200 Per Kg

Kemendag mengklaim jika harga kebutuhan pokok relatif stabil, namun harga cabai rawit justru tembus Rp 69.200 per kilogram.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Bawang merah di lapak, Masni. Pedagang di Pasar Baru Mamuju, Kamis (3/3/2022). 

Langkah antisipasi yang kemudian dilakukan oleh pemerintah melalui Kemendag bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu mengidentifikasi potensi produksi dan distribusi kebutuhan pokok.

Pemerintah juga mendorong implementasi penerapan teknologi pasca panen dan metode penyimpanan dalam rangka memperpanjang masa simpan (teknologi CAS-Controlled Atmosphere Storage dan Ozonisasi serta metode flash freeze).

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved