Kemenkumham Sulbar

Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM RI Supervisi Pelayanan Hak Integrasi di Rutan Kelas IIB Mamuju

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Ditjenpas.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju untuk melakukan supervisi pelayanan hak Integrasi bagi narapidana, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju untuk melakukan supervisi pelayanan hak Integrasi bagi narapidana, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan ini dikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Mamuju beserta 7 (tujuh) orang staf. Selain dari Rutan Mamuju, hadir juga Kepala Sub Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali dan satu orang staf.

Adapun Tim Integrasi Ditjenpas berjumlah dua orang yang diketuai Heri Mujiono, Kepala Seksi Integrasi Pidana Khusus dan satu orang staf Seksi Integrasi Pidana Umum.

Heri Mujiono pada kesempatan itu menyampaikan tujuannya di Sulawesi Barat melakukan Supervisi Layanan Integrasi, yakni terkait pemberian Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulbar Tegaskan Akan Hadirkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Baca juga: Linggawaty Menilai Kantor Kemenkumham Sulbar Terlihat Sudah Bagus dan Representatif

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju untuk melakukan supervisi pelayanan hak Integrasi bagi narapidana, Kamis (10/3/2022).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju untuk melakukan supervisi pelayanan hak Integrasi bagi narapidana, Kamis (10/3/2022). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengusulan integrasi, cepat tidaknya pemberian integrasi pada dasarnya berawal dari Lapas atau Rutan itu sendiri” sambungnya

Ia menambahkan bahwa jika inputan benar tapi berkas salah, maka hasil verifikasinya akan salah, sebaliknya jika berkas benar namun inputan salah, maka hasilnya juga salah. Harapan kami adalah inputan benar dan dokumen juga benar

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Ditjenpas.

“Kegiatan ini tentunya sangat berguna bagi Rutan Mamuju khususnya untuk Sub Seksi Pelayanan Tahanan dalam melaksanakan tugasnya sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik kedepannya.” kata Endus.

Dalam kegiatan itu, tim dari melakukan pengecekan data serta tanya jawab terkait teknis pengusulan integrasi yang diusulkan melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved