Jalan Arteri II
Proyek Pembangunan Jalan Arteri II, Bupati Mamuju: 15 KK Akan Diberikan Ganti Rugi Lahan
Sutinah Suhardi mengatakan, Pemkab Mamuju akan segera melakukan sosialiasi kepada masyarakat terdampak terkait proyek Jalan Arteri II.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai membahas proyek pembangunan Jalan Arteri II.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, melakukan rapat Koordinasi dengan Dinas Permuhan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan (Perkim) Sulbar dan Kementerian PUPR Balai Jalan Nasional.
Rapat berlangusung di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarano Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (2/3/2022).
Sutinah Suhardi mengatakan, Pemkab Mamuju akan segera melakukan sosialiasi kepada masyarakat terdampak terkait proyek Jalan Arteri II.
"Kita akan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki tanah yang akan dilalui oleh proyek Jalan Arteri II," ungkap Sutinah saat ditemui Tribun-Sulbar.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Desa Salu Lekbo Mateng Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan
Baca juga: Bawaslu Polman Sosialisasi Sengketa Proses Pemilu 2024 ke Partai Politik, NGO & Mahasiswa

Dikatakan, progres pembangunan Jalan Arteri II akan segara berjalan seusai dengan target yang sudah dirapatkan hingga 2024.
"Tugas kita untuk mensosilisasikan kepada masyarakat agar tidak ada masalah," pungkasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Mamuju ini menyebutkan, sebanyak 15 Kepala Keluarga di kawasan proyek Jalan Arteri II yang terdampak pembangunan jalan.
"Ada 15 KK yang memiliki tanah yang akan dilalui Jalan Arteri II. Muda-mudahan tidak ada masalah," tandasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang terdampak akan diberikan ganti rugi lahan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman