OPINI
Informalisasi Ekonomi
Bagi pemilik kebijakan, harus benar-benar memperhatikan agar bisa memfasilitasi masyarakat dengan pendidikan dan keahlian yang mumpuni.
Pemutusan hubungan kerja yang besar-besaran memungkinkan semakin besarnya perekonomian sektor informal.
Padahal, sektor informal ini tidak bisa memberikan kepastian pendapatan karena modal yang kecil, kurang mendapatkan perlindungan hukum, serta kelancaran usaha kurang terjamin.
Melihat data dari hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Agustus 2021, pengangguran di Sulawesi Barat termasuk yang terendah di Indonesia yang mencapai 3,13 persen, jauh di bawah nasional (6,49 persen).
Hanya kalah dari Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat dengan pengangguran di angka yang sama 3,01 persen.
Sayangnya, terdapat 499,78 ribu orang atau setara dengan 72,80 persen pekerja informal di Sulawesi Barat. Angka itu meningkat dari 71,91 pada Agustus 2019.
Pekerja di sektor informal yang sangat besar ini menggambarkan bahwa pemerintah belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat.
Penyerapan tenaga kerja yang mencapai 47,22 persen di sektor pertanian menggambarkan ketergantungan masyarakat terhadap pertanian.
Padahal, pertanian yang mencakup pertanian, perikanan, dan kehutanan seperti yang sudah dimaklumi belum bisa memberikan kesejahteraan.
Bahkan, penyumbang kemiskinan terbesar berasal dari keluarga petani.
Tidak heran jika saat tingkat pengangguran menurun pada Agustus 2021 dibanding Agustus 2020 (3,32 persen menjadi 3,13 persen), di sisi lain tingkat kemiskinan malah meningkat pada September 2021 dibanding September 2020 (11,50 persen menjadi 11,85 persen).
Peningkatan kemiskinan karena ketidakpastian pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Pendapatan yang tidak menentu membuat daya beli masyarakat mengalami penurunan.
Hal ini membuat rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Hal lain yang perlu menjadi sorotan adalah kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Barat saat ini masih didominasi oleh pendidikan rendah.
Pada Agustus 2021 62,02 persen penduduk yang bekerja adalah yang pendidikannya SMP ke bawah, di mana 48,27 persen adalah yang pendidikannya SD ke bawah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dwi-Ardian-Statistisi-di-BPS-Provinsi-Sulawesi-Barat-Soal-BPJS.jpg)