OPINI

Informalisasi Ekonomi

Bagi pemilik kebijakan, harus benar-benar memperhatikan agar bisa memfasilitasi masyarakat dengan pendidikan dan keahlian yang mumpuni.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Dwi Ardian, Statistisi di BPS Provinsi Sulawesi Barat 

Dwi Ardian, S.Tr.Stat., S.E, Statistisi di BPS Provinsi Sulawesi Barat

Perekonomian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tumbuh positif selama tahun 2021 sebesar 2,56 persen.

Sebagaimana disampaikan saat rilis berita resmi statistik BPS Provinsi Sulawesi Barat pada 7 Februari 2022 lalu.

Ekonomi yang tumbuh positif menandai mulai bangkitnya perekonomian Sulawesi Barat secara umum setelah pertumbuhan negatif (-2,40 persen) pada tahun 2020.

Angka 2,56 persen sebenarnya belum menyamai pertumbuhan sebelum pandemi yang mencapai 5 hingga di atas 6 persen.

Selain itu jika dibandingkan sebelum pandemi (tahun 2019), secara riil sebenarnya pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 0,09 persen atau nilai tambah hanya sekira Rp31 miliar.

Pertumbuhan yang tergolong rendah ini juga bisa terlihat jika dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).

Pertumbuhan tertinggi dicapai Maluku Utara (16,40 persen) disusul Papua (15,11 persen) dan Sulawesi Tengah (11,70 persen).

Sulawesi Barat hanya di atas Papua Barat (-0,51 persen) dan Gorontalo (2,41 persen).

Gambaran perekonomian yang mengalami perlambatan atau tepatnya belum bisa kembali ke masa normal tersebut bisa disebabkan oleh perekonomian sektor formal yang semakin tergerus.

Kondisi Pandemi Covid-19 membuat masyarakat beralih ke sektor informal meskipun penuh ketidakpastian. Prinsipnya paling tidak masih bisa memberikan penghasilan.

Pekerja Informal

BPS dalam mengklasifikasikan status pekerjaan terbagi atas dua yakni kegiatan formal dan kegiatan informal.

Kegiatan formal mencakup yang berusaha dibantu buruh tetap dan karyawan atau pegawai.

Kegiatan informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak dibayar atau tidak tetap, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Guru Bukanlah Petruk Dadi Ratu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved