Pulau Balabalakang Diambil kaltim

Soal Gugatan Perda Kaltim, Ketua Tim Save Balabalakang: Kita Sarankan Lakukan Judicial Review

Salah satunya peta tahun 1862 gugusan pulau Balabalakang dalam bahasa Belanda yang masuk wilayah Sulsel.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Tim save Balabalakang saat melakukan rapat bersama di rujab Sekprov Muhammad Idris di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

"Jadi dari dulu memang diincar Balabalakang, sempat saat saya jadi Kepala Biro Pemerintahan menerima warga yang ingin pindah. Saya katakan silahkan, tapi bukan menjadi dasar Balabalakang ditarik ke sana," ujarnya.

Namun, paling penting menurutnya pembiaran ini mestinya ditegasi pemerintah pusat.

Apalagi, saat ada potensi migas yang digarap Sulbar, maka kembali diklaim.

"Kenapa saat ada pemetaan potensi migas dan sumber daya lain baru diklaim lagi. Padahal mereka juga yang bertandatangan RT/RW Sulbar di dalamnya ada pulau Balabalakang," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved