Pulau Balabalakang Diambil kaltim

Soal Gugatan Perda Kaltim, Ketua Tim Save Balabalakang: Kita Sarankan Lakukan Judicial Review

Salah satunya peta tahun 1862 gugusan pulau Balabalakang dalam bahasa Belanda yang masuk wilayah Sulsel.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Tim save Balabalakang saat melakukan rapat bersama di rujab Sekprov Muhammad Idris di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Tim save Pulau Balabalakang Khaeruddin Anas turut memberikan komentar terkait rencana gugatan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, saat pertemuan bersama kemarin dirinya menyarankan sekaligus Judicial Review atau hak menguji formil dan materiil.

Sehingga, bukan hanya sekedar gugatan kepada Perda Kaltim saja.

"Tapi bisa kita ambil kembali pulau Lerelerekang yang diklaim Kalsel dan perbatasan Donggala di Kabupaten Pasangkayu," kata Khaeruddin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).

Sehingga, dirinya menyarankan melakukan judicial review terkait undang-undang pembentukan Sulbar.

Artinya, kata Khaeruddin batas wilayah yang dimiliki Sulbar secara hukum tidak bisa diganggu lagi.

"Saya sudah beberapa kali melakukan konsultasi pakar hukum dan disampaikan peluang kita 90 persen untuk menang lewat Judicial Review," ungkap Khaeruddin.

Sarannya, ini disampaikan saat rapat bersama pada hari Rabu (16/2/2022) kemarin agar bisa sekaligus jalan.

Apalagi, kata dia biayanya tidak terlalu jauh di Mahakamah Agung (MA) RI.

"Jadi bukan menolak gugatan Perda Kaltim, tapi saya menyerankan sekaligus Judicial Review agar ketiga batas wilayah kita ini tidak diambil provinsi lain," bebernya.

Sementara, gugatan Kaltim terhadap Permendagri dirinya membeberkan pihaknya memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan pulau Balabalakang.

Salah satunya peta tahun 1862 gugusan pulau Balabalakang dalam bahasa Belanda yang masuk wilayah Sulsel.

"Sebelum merdeka juga dalam peta Balabalakang masuk wilayah Mandar, kita juga ada peta tahun 1993 dibuat TNI Angkatan laut dimana jelas pulau Balabalakang masuk wilayah kita," jelas Khaeruddin.

Kemudian, banyak sekali bukti-bukti bahwa Balabalakang masuk wilayah Sulsel atau Sulbar saat ini.

Selain itu, pembangunan juga terus dilakukan di pulau Balabalakang sejak era Anwar Adnan Saleh seperti pelabuhan dan yang lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved