SMAN 1 Sampaga

Ruang UKS SMAN 1 Sampaga Disegel, Kabid SMA Diknas Sulbar: Kita Upayakan Mediasi

"Sebab gaji mereka belum terbayarkan oleh pelaksana, padahal bagunan yang ia kerja sudah rampung," terang Sitti Marwah kepa Tribun-Sulbar.com.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Upaya mediasi akan ditempuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Sulawesi Barat (Sulbar) antara pekerja dan pihak perusahaan terkait penyegelan ruangan UKS SMAN 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Hal tersebut, disampaikan Kabid SMA Diknas Sulbar, Muhammad Faezal saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

"Ia Pak diupayakan mediasi, antara perusahaan dengan pihak pekerja," kata Faezal secara singkat.

Namun, saat ditanya upaya mediasi dilakukan kapan belum direspon.

Baca juga: Gaji Tukang Belum Dibayar, Ruang UKS SMAN 1 Sampaga Mamuju Disegel

Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel.
Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel. (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Sebelumnya, penyegelan dilakukan pekerja pada ruangan Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulbar.

Penyegelan tersebut akibat pembayaran gaji tukang atau pekerja bangunan tak kunjung diselesaikan.

Bahkan material bagunan tersebut belum terbayarkan, padahal ruang UKS SMAN 1 Sampaga pengerjaanya sudah rampung.

Gedung tersebut kini dipasangi baliho bertuliskan CV. AUFA KARYA 88, dimana CV tersebut adalah pihak pelaksana.

Kepala Sekolah SMA Sampaga penyegelan tersebut dilakukan oleh kepala tukang atau pekerja bangunan.

"Sebab gaji mereka belum terbayarkan oleh pelaksana, padahal bagunan yang ia kerja sudah rampung," terang Sitti Marwah kepa Tribun-Sulbar.com.

Gedung tersebut kini dipasangi baliho bertuliskan CV. AUFA KARYA 88, dimana CV tersebut adalah pihak pelaksana.

Dibaliho juga tertulis ruang UKS SMAN 1 Sampaga disegel sementara karena belum membayar upah tukang dan material tampa ada kejelasan.

Sitti Marwah menjelaskan, pihak sekolah hanya mengawasi pengerjaan bagunan tersebut.

"Sebab ruang UKS tersebut bukan swakelolah," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved