LIHAT Sapi Berkeliaran di Kota Mamuju? Telepon 082393479990, Satpol PP Siap Tangkap

Pemerintah Mamuju sudah mengeluarkan larangan hewan ternak berkeliaran dalam surat edaran nomor 009/16/VIII/2021.

Penulis: Masdin | Editor: Munawwarah Ahmad
Ist/Tribun-Sulbar.com
Seekor sapi yang berkeliaran di BTN Axuri, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju diamankan Satpol PP Mamuju, Minggu (19/12/2021) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Mamuju masih tidak habis pikir masih banyak warga biarkan sapi atau hewan ternaknya berkeliaran dalam kota Mamuju Sualwesi Barat (Sulbar).

Padahal pemerintah Mamuju sudah mengeluarkan surat edaran larangan hewan ternak berkeliaran.

Aturan tersebut dikeluarkan Bupati Mamuju Hj Sutinah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 009/16/VIII/2021.

Baca juga: JADWAL Timnas Indonesia vs Singapura Semifinal Piala AFF, Berlangsung 2 Leg

Baca juga: 5 Mahasiswa Protes Pilkades Ditangkap & Masuk Penjara, Diduga Rusak Kantor Dinas

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran menertibkan sapi-sapi berkeliaran dalam kota.

Meski aturan dikeluarkan Agustus lalu, berdasarkan pantaun Tribun-Sulbar.com masih ada ternak warga yang berkeliaran dalam kota, Minggu (19/12/2021).

Seperti di sekitar kantor Dinas Kesehatan Mamuju Jl Pemuda No.2, Binanga, enam ekor sapi melintas hingga masuk ke lapangan Ahmad Kirang untuk merumput.

Mendapat kabar tersebut, Kepala Satpol PP Mamuju Edy Arianto menyayangkan.

"Kenapa mereka tidak sadar-sadar," ujarnya dengan nada kesal.

Edy juga menyebut memang ada titik yang terpantau sering terlihat ternak berkeliaran.

"Sudah ditau memang titik-titiknya, seperti di BTN Atsuri, makanya tadi anggota ke sana dan berhasil mengamankan satu sapi," jelasnya.

Edy Arianto meminta masyarakat melapor ke Satpol PP atau Damkar jika melihat ternak berkeliaran dalam kota.

"Kami akan langsung tindaki," ujarnya jika mendapat laporan.

Sebagai langkah serius, Satpol PP akan melakukan pendataan warga yang memiliki ternak sehingga memudahkan petugas dalam upaya penertiban.

"Pemilik sapi tidak banyak, tapi dari satu peternak ada puluhan ekor jadi kami akan mendatanya," tuturnya via sambungan telepon.

Anda juga bisa telepon ke nomor 082393479990.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved