Umrah Perdana Jamaah Indonesia Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Keputusan Pemerintah

AMPHURI pertanyakan keputusan pemerintah yang melakukan pembatalan pemberangkatan umrah bagi jamaah asal Indonesia.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Screenshoot via Kompas.com
Berikut Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji di Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mempertanyakan soal pembatalan pemberangkatan jamaah umrah Indonesia pada tanggal 23 Desember 2021.

Pihak AMPHURI menginginkan penjelasan lebih lanjut apakah kebijakan pembatalan tersebut bersifat sementara atau hanya sekedar imbauan.

Zaky Zakaria Anshary, Kepala Bidang Umrah AMPHURI menyampaikan dalam rapat lintas kementerian dan seluruh asosiasi penyelenggara umrah, tak ada tanggal spesifik sampai kapan umrah ditunda.

Zaky Zakaria Anshary berujar jika penundaan tersebut sampai awal tahun 2022 atau tepatnya 2 Januari 2022.

Akan tetapi, wacana tersebut juga masih tidak pasti.

Kegiatan Umrah kembali dibuka untuk jemaah asal Indonesia
Kegiatan Umrah kembali dibuka untuk jemaah asal Indonesia (Shutterstock)

Baca juga: Travel Belum Bisa Pastikan Biaya Tambahan Jemaah Umrah, Khususnya Biaya Karantina

Baca juga: Satgas COVID-19 BNPB Pantau Kesiapan Asrama untuk Karantina Jamaah Umrah Indonesia

"Prinsipnya semua asosiasi menyatakan menghormati dan akan mematuhi keputusan akhir pemerintah," ucap Zaky Zakaria Anshary.

Zaky juga mengungkapkan efek dari pembatalan pemberangkatan umrah perdana ini.

Khususnya berkaitan dengan rasa kecewa dari para penyelenggara ibadah umrah dan haji.

Mengingat perkara ibadah dan agama adalah bagian yang sensitif yang perlu disikapi dengan bijak.

Sehingga banyak pihak yang kemudian membandingkan sikap pemerintah terhadap kebijakan Idul Fitri dan Idul Adha yang harus diberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, namun perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 tidak.

"Sekarang umrah dibatalkan tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk menunda pemberangkatan umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai tanggal 23 Desember 2021.

Ketika dikonfirmasi, pihak Kemenag hanya menyampaikan bahwa penundaan tersebut lantaran merebaknya virus Omicron.

Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (17/12/2021).

"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ucap Nur Arifin, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, dilansir oleh Kompas.com.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved