PPKM Level 3
PPKM Level 3 Hanya Ganti Nama, Pemerintah Tetap Berlakukan Pembatasan
Dibatalkannya kebijakan penerapan PPKM level seluruh wilayah Indonesia lantaran menyeimbangkan kebijakan gas dan rem yang dilakukan Jokowi.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Adapun pemerintah mengumumkan pembatalan kebijakan penerapan PPKM level 3 di wilayah Indonesia pada Selasa (7/12/2021).
Semula, kebijakan tersebut akan diterapkan jelang dan paska Nataru, yaitu tepatnya pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Penerapan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur nataru.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Berita Terkait