PPKM Level 3

PPKM Level 3 Hanya Ganti Nama, Pemerintah Tetap Berlakukan Pembatasan

Dibatalkannya kebijakan penerapan PPKM level seluruh wilayah Indonesia lantaran menyeimbangkan kebijakan gas dan rem yang dilakukan Jokowi.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

Adapun pemerintah mengumumkan pembatalan kebijakan penerapan PPKM level 3 di wilayah Indonesia pada Selasa (7/12/2021).

Semula, kebijakan tersebut akan diterapkan jelang dan paska Nataru, yaitu tepatnya pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penerapan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur nataru.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved