Haji 2026
Menteri Haji Marah Gara-gara Tenda Jamaah di Arafah Dikapling Kelompok KBIHU
Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pantau-tenda-haji.jpg)
Ringkasan Berita:1. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak turun langsung mencopot identitas/penanda milik KBIHU yang dipasang di tenda-tenda Arafah.2. Pengaturan dan penempatan tenda sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah melalui PPIH Arab Saudi. KBIHU hanya bertugas membina jemaah saat di Tanah Air dan dilarang keras mengatur tenda di lokasi wukuf.3. KBIHU yang nekat melakukan pengkavlingan atau melanggar aturan akan dicabut izin operasional.
Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUN-SULBAR.COM.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot identitas atau penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026).
Bahkan Kemenhaj telah menyiapkan sanksi tegas apabila masih menemukan KBIHU yang nekat mengatur maupun mengkavling tenda jemaah secara sepihak.
Baca juga: Siap-siap Disenggol Cinta, 2 Shio Ini Diprediksi Bakal Paling Bahagia Besok, Ada Shio Ayam
Baca juga: Intip Peruntungan Dua Zodiak Besok, Karier Libra dan Leo Bikin Senyum Lebar
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan KBIHU.
"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).
Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.
"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah tenda, baik yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests, terdapat tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU. Bahkan dalam kertas yang yang ditempel di pintu masuk, mereka mencantumkan logo syarikah agar terkesan resmi.
Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah yang berbasis pada nama jemaah (by name).
Nantinya, akan terdapat daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda-tenda tersebut.
Menurut dia, praktik pengelompokan maupun pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan dalam pelayanan jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda karena tindakan pengkavlingan tersebut.
Ia menegaskan, KBIHU tetap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah, tetapi seluruh keputusan teknis tetap berada di tangan pemerintah.
Kementerian Haji
Arafah
wukuf di padang Arafah
Haji 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak
KBIHU
Mochammad Irfan Yusuf
| Rekam Wanita Arab Saudi Tanpa Izin Seorang Jemaah Haji Indonesia Terancam Tak Pulang |
|
|---|
| 7 WNI Pelaku Haji Ilegal Terancam Denda Rp230 Juta, Penjara Hingga Dicekal Masuk Arab saudi 10 Tahun |
|
|---|
| Tarif Sewa Golf Car dan Kursi Roda di Masjidil Haram Tembus Rp926 Ribu |
|
|---|
| Besok, 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah Berangkat ke Makassar, Hari Ini Mulai Kumpul Koper |
|
|---|
| 386 Jamaah Calon Haji Kloter 11 di Polman Diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang Makassar |
|
|---|