Sabtu, 23 Mei 2026

Haji 2026

Menteri Haji Marah Gara-gara Tenda Jamaah di Arafah Dikapling Kelompok KBIHU

Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Menteri Haji Marah Gara-gara Tenda Jamaah di Arafah Dikapling Kelompok KBIHU
Tribun-Sulbar.com/Tangkapan Layar
PANTAU TENDA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot identitas atau penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:1. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak turun langsung mencopot identitas/penanda milik KBIHU yang dipasang di tenda-tenda Arafah.
2. Pengaturan dan penempatan tenda sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah melalui PPIH Arab Saudi. KBIHU hanya bertugas membina jemaah saat di Tanah Air dan dilarang keras mengatur tenda di lokasi wukuf.
3. KBIHU yang nekat melakukan pengkavlingan atau melanggar aturan akan dicabut izin operasional.

 

Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati

TRIBUN-SULBAR.COM.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot identitas atau penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026).

Bahkan Kemenhaj telah menyiapkan sanksi tegas apabila masih menemukan KBIHU yang nekat mengatur maupun mengkavling tenda jemaah secara sepihak.

Baca juga: Siap-siap Disenggol Cinta, 2 Shio Ini Diprediksi Bakal Paling Bahagia Besok, Ada Shio Ayam

Baca juga: Intip Peruntungan Dua Zodiak Besok, Karier Libra dan Leo Bikin Senyum Lebar

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan KBIHU.

"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).

Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.

"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah tenda, baik yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests, terdapat tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU. Bahkan dalam kertas yang yang ditempel di pintu masuk, mereka mencantumkan logo syarikah agar terkesan resmi.

Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah yang berbasis pada nama jemaah (by name). 

Nantinya, akan terdapat daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda-tenda tersebut.

Menurut dia, praktik pengelompokan maupun pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan dalam pelayanan jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda karena tindakan pengkavlingan tersebut.

Ia menegaskan, KBIHU tetap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah, tetapi seluruh keputusan teknis tetap berada di tangan pemerintah.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved