BNNP Sulbar
BNNP Sulbar Musnahkan 1,3 Kg Sabu, 5.000 Orang Selamat dari Penyalagunaan Narkoba
Pemusnahan berlangsung di depan kantor BNNP Sulbar, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 1.360,9809 atau 1,3 kilogram, Rabu (8/12/2021).
Pemusnahan berlangsung di depan kantor BNNP Sulbar, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar.
Kepala BNNP Sulbar, Sulbar Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto, memimpin langsung pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan dua kasus berbeda.
"Ada dua kasus yang berbeda, ada yang ditangani Polda Sulbar kemudian ditangani oleh BNNP Sulbar," ujar Sumirat kepada awak media di depan kantornya, Rabu (8/12/2021).
Disebutkan, kasus narkotika ditangani BNNP Sulbar seberat 382,11 gram jenis sabu.
Sementara, kasus narkotika yang ditangani oleh Polda Sulbar seberat 1015,68 gram.
Dari kasus tersebut BNNP Sulbar telah menyelamatkan 5.000 orang dari penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Sementara, untuk barang bukti disisihkan BNNP Sulbar seberat 8,8960 gram.
Untuk barang bukti disisihkan Polda Sulbar seberat 27,92 gram.
Barang disisihkan tersebut, sesuai peraturan undang-undang dan kepentingan penyedikan, persidangan dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Semuanya untuk penyedikan dan pelatihan seperti dilakukan pengetesan barang bukti," bebernya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman