Minggu, 12 April 2026

Anggota MUI Terlibat Dalam Jaringan Terorisme, Pemerintah: MUI Sangat Dibutuhkan Umat

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat dalam jaringa terorisme.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto Anggota MUI Terlibat Dalam Jaringan Terorisme, Pemerintah: MUI Sangat Dibutuhkan Umat
kompas.com
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah.

Mengingat, selama ini organisasi MUI tak hanya menjadi benteng keberagaman, tapi juga dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah berpadangan jika MUI merupakan sebuah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral dan akhlak umat.

Pemerintah juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.

Komitmen itu telah dibuktikan MUI lewat Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Staf Khusus Kepresidenan, Aminuddin Maruf
Staf Khusus Kepresidenan, Aminuddin Maruf

Baca juga: Muncul Tagar Bubarkan MUI di Medsos, Ketua PD Kahmi Sulbar: Oknumnya yang Harus Diselesaikan

Baca juga: Cenderung Memihak Wisatawan Asing dan Merugikan Warga Lokal, MUI Desak Pemendag 20/2021 Dibatalkan

Menyoal penangkapan oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 itu sifatnya personal.

Aminuddin Maruf selaku Staf Khusus Presiden mengatakan penangkapan tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara personal.

Ia menilai jika kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal agar tidak terjadi peristiwa yang serupa.

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ucap Aminuddin Maruf.

Penangkapan Zain An-Najah oleh Densus 88

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah di Bekasi pada Selasa (16/11/2021).

Polisi menyatakan, Zain An-Najah adalah anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syura Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Diketahui, saat ini MUI juga telah menonaktifkan status kepengurusan Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Bidang Fatwa.

Klarifikasi MUI

Pihak MUI menyampaikan jika dugaan keterlibatan Zain An-Najah dengan tindak pidana terorisme bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved