Anggota MUI Terlibat Dalam Jaringan Terorisme, Pemerintah: MUI Sangat Dibutuhkan Umat
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat dalam jaringa terorisme.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Majelis-Ulama-Indonesia-MUI.jpg)
Muhammad Makmun Rasyid selaku Pengurus Harian BET menyampaikan jika MUI sama sekali tak mengetahui aktivitas Zain An-Najah yang terkait dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Ia menegaskan jika MUI berkomitmen terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme.
Lebih lanjut, Muhammad Makmun Rasyid menyampaikan aktivitas Zain An-Najah dalam dugaan tindak tindak pidana terorisme dan jabatannya di MUI tak akan berpengaruh secara langsung terhadap fatwa yang diterbitkan oleh MUI.
Hal ini lantaran, Zain An-Najah hanya berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa. Sehingga tak memiliki hak suara penuh dalam proses pembuatan fatwa.
"Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberika perspektifnya, tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," ucap Muhammad Makmun Rasyid.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)