Anggota MUI Terlibat Dalam Jaringan Terorisme, Pemerintah: MUI Sangat Dibutuhkan Umat
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat dalam jaringa terorisme.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Majelis-Ulama-Indonesia-MUI.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah.
Mengingat, selama ini organisasi MUI tak hanya menjadi benteng keberagaman, tapi juga dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah berpadangan jika MUI merupakan sebuah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral dan akhlak umat.
Pemerintah juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.
Komitmen itu telah dibuktikan MUI lewat Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).
Baca juga: Muncul Tagar Bubarkan MUI di Medsos, Ketua PD Kahmi Sulbar: Oknumnya yang Harus Diselesaikan
Baca juga: Cenderung Memihak Wisatawan Asing dan Merugikan Warga Lokal, MUI Desak Pemendag 20/2021 Dibatalkan
Menyoal penangkapan oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 itu sifatnya personal.
Aminuddin Maruf selaku Staf Khusus Presiden mengatakan penangkapan tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara personal.
Ia menilai jika kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal agar tidak terjadi peristiwa yang serupa.
"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ucap Aminuddin Maruf.
Penangkapan Zain An-Najah oleh Densus 88
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah di Bekasi pada Selasa (16/11/2021).
Polisi menyatakan, Zain An-Najah adalah anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syura Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Diketahui, saat ini MUI juga telah menonaktifkan status kepengurusan Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Bidang Fatwa.
Klarifikasi MUI
Pihak MUI menyampaikan jika dugaan keterlibatan Zain An-Najah dengan tindak pidana terorisme bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga.
Muhammad Makmun Rasyid selaku Pengurus Harian BET menyampaikan jika MUI sama sekali tak mengetahui aktivitas Zain An-Najah yang terkait dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Ia menegaskan jika MUI berkomitmen terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme.
Lebih lanjut, Muhammad Makmun Rasyid menyampaikan aktivitas Zain An-Najah dalam dugaan tindak tindak pidana terorisme dan jabatannya di MUI tak akan berpengaruh secara langsung terhadap fatwa yang diterbitkan oleh MUI.
Hal ini lantaran, Zain An-Najah hanya berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa. Sehingga tak memiliki hak suara penuh dalam proses pembuatan fatwa.
"Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberika perspektifnya, tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," ucap Muhammad Makmun Rasyid.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)