BPOM Mamuju

Punya Pangan Olahan Tapi Belum Punya Izin, Berikut Cara Daftar di BPOM Mamuju

Tujuan dari pengawasan obat-obatan dan makanan ini untuk memastikan seluruh produk aman dikonsumsi, dan tidak merugikan konsumen.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas BPOM Mamuju Hermanto
Kanan Bupati Mamuju (Sutinah Suhardi) Tengah Kepala BPOM Mamuju (Lintang Jaya Purba) Kiri Kepala Bank Indonesia Sulbar, saat menghadiri Bimbingan Teknis dan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan, Kamis (14/10/2021). 

- Diagram Air produksi dalam bentuk flow chart

- Tata cara percantuman informasi kode produksi dan kadaluwarsa pada label produk.

- Spesifikasi bahan baku tertentu dan BTP (Jika pada Komposisi terdapat penggunaan BTP

- Rancangan label

- Komposisi

- Surat Izin Usaha Pengambilan Air (SIPA) dan spesifikasi kerbon filter untuk produk air mineral alami, air mineral, air dimineral, dan air minum embun.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved