CPNS Sulbar 2021
BREAKING NEWS: Bryan Teguh Thosuly Akan Diperiksa Polisi Soal Kecurangan SKD CPNS Sulbar 2021
Sejumlah saksi sudah diperiksa baik itu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kelanjutan kasus dugaan kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih bergulir di Polda Sulbar.
Sejumlah saksi sudah diperiksa baik itu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.
Polda Sulbar juga akan memanggil peserta didiskualifikasi berinisial B dan M.
Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," kata Kombes Pol Syamsu.
Kasus ini masih dalam lidik.
"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," bebernya.
Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui BKD telah mengumumkan peserta lulus SKD dan peserta didiskualifikasi karena curang,
29 peserta didiskualifikasi untuk penempatan Pemprov Sulbar.
Selanjutnya, sepuluh peserta penempatan Pemkab Mamuju dan satu orang penempatan Pemkab Pasangkayu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said mengatakan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.
"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, Sabtu (13/11/2021).(*)