ASN Wajib Beli Beras di Bulog, Disperindag Mamuju Sebut Tak Ada Monopoli Dagang

Kebijakannya berbunyi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Mamuju tak lagi menerima tunjangan beras dalam bentuk uang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Oktavianus saat ditemu di Cafe Nal Jl KS Tubun Kelurahan Rimuku, Mamuju. 

Menurutnya tak ada monopoli dagang dalam kebijakan tersebut.

Sebab tak ada larangan untuk menjual beras dari daerah lain. Mekanisme pasar bebas tetap berlaku.

"Kita menginginkan hasil petani dapat diserap lebih baik, demi kesejahteraan para petani," terang Oktovianus kepada Tribun-Sulbar.com, ditemui di Cafe Nall, Senin (15/11/2021).

"Tak ada larang untuk menjual beras dari daerah lain, jadi tak ada monopoli dagang sebagai mana tanggapan pedagang," lanjutnya.

Dia menjelaskan kebijakan itu malah akan mensejahterakan para petani lokal Mamuju, sebab hasil panenya akan diserap maksimal.

"Perdagangan tetap terbuka, tak ada larangan untuk menjual beras dari daerah lain," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved