CPNS Sulbar 2021
UPDATE Kasus Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021 Sulbar dan Nasib 59 Peserta Terdeteksi
Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Nasib 59 peserta diduga melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021 di Sulawesi Barat (Sulbar) masih terus bergulir.
Saat ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kecurangan CPNS 2021.
Adapun, tim penyidikan dibentuk merupakan gabungan dari berbagai instansi.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN RI, Satya Pratama, melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Dugaan Kecurangan SKD CPNS 2021 di Sulbar, Ketua DPRD: Kita Koordinasikan ke BKN dan BKD
Baca juga: SIAPA Terlibat Kecurangan SKD CPNS 2021 di Sulbar? Gunakan Aplikasi Remote Zoho Meeting
"Penyilidikan masih berlangsung. Jadi belum bisa berkomentar," kata Satya.
Tim penyidikan diantaranya Panselnas, BKN dan K/L terkait.
Termasuk, tim dari BSSN dan BPPT ikut juga dalam penyidikan kasus dugaan kecurangan CPNS 2021.
"Disampaikan, kalau penyidikan sudah selesai," bebernya.
Sebelumnya, beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.
Baca juga: KATA Bryan Teguh Thosuly Usai Viral Diduga Curang di Seleksi CPNS Sulbar 2021
Baca juga: VIDEO: Mahasiswa Majane Bakar Ban & Blokade Jalan di Tugu Pahlawan
Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September
2021 lalu.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.
Satu PC dari tilok itersebut dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.
Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.
Baca juga: IRT di Polman Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Jumat 29 Oktober 2021: Potensi Hujan Lebat di Majene Hingga Mateng
Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.
Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Sanksi dari Kementerian
Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.
Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.
Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.
Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.
"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin