PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih PPKM Level 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diberlakukan kembali mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.

Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/TribunSulbar.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Hasil Ratas PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (27/9/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dilanjutkan pada periode tanggal 5-18 Oktober 2021.

Untuk wilayah luar Jawa-Bali, meskipun menunjukkan situasi penanganan pandemi Covid 19 yang membaik, tetapi masih terdapat enam wilayah kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4, yaitu:

1. Kabupaten Pidie di Aceh

2. Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung

3. Kota Padang di Sumatra Barat

4. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan

5. Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara

6. Kota Tarakan di Kalimantan Utara

Keenam kabupaten/kota tersebut masih berada pada PPKM level 4 lantaran masih belum mencaai target yang ditentukan.

Tidak ada petugas di perbatasan Pinrang-Polman, di hari pertama perpanjangan PPKM Level 3, Selasa (3/8/2021).
Tidak ada petugas di perbatasan Pinrang-Polman, di hari pertama perpanjangan PPKM Level 3, Selasa (3/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri)

Baca juga: Pengusaha di Mamuju Mengeluh, Perjalanan Bisnis Terhambat Akibat Penerbangan Tutup Sejak PPKM

Baca juga: Satgas Covid 19: Mulai Dari PSBB Hingga PPKM Diterapkan Untuk Merubah Pandemi Menjadi Endemi

"Testingnya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan positivit rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

PPKM level luar Jawa-Bali

PPKM level 3

Dikutip dari setkab.go.id, masih terdapat 44 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3.

Kabar baiknya, terdapat penurunan jumlah dari yang sebelumnya 108 wilayah kemudian turun sebanyak 64 wilayah.

PPKM level 2

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved