PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih PPKM Level 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diberlakukan kembali mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.

Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/TribunSulbar.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Hasil Ratas PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (27/9/2021). 

- Tingkat kesembuhan: 96,78 persen

- Tingkat kematian: 2,33 persen

- Penurunan kasus aktif: -93,79

3. Kalimantan

- Tingkat kesembuhan: 95,11 persen

- Tingkat kematian: 3,15 persen

- Penurunan kasus aktif: -87,44 persen

4. Sulawesi

- Tingkat kesembuhan: 95,73 persen

- Tingkat kematian: 2,62 persen

- Penurunan kasus aktif: -88,68 persen

5. Maluku dan Papua

- Tingkat kesembuhan: 95,69 persen

- Tingkat kematian: 1,71 persen

- Penurunan kasus aktif: -88,47 persen

Menyoal, pengaturan aktivitas pada PPKM periode ini, ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.

"Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek," jelasnya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved