PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 5-18 Oktober 2021, 6 Wilayah Masih PPKM Level 4
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diberlakukan kembali mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
- Tingkat kesembuhan: 96,78 persen
- Tingkat kematian: 2,33 persen
- Penurunan kasus aktif: -93,79
3. Kalimantan
- Tingkat kesembuhan: 95,11 persen
- Tingkat kematian: 3,15 persen
- Penurunan kasus aktif: -87,44 persen
4. Sulawesi
- Tingkat kesembuhan: 95,73 persen
- Tingkat kematian: 2,62 persen
- Penurunan kasus aktif: -88,68 persen
5. Maluku dan Papua
- Tingkat kesembuhan: 95,69 persen
- Tingkat kematian: 1,71 persen
- Penurunan kasus aktif: -88,47 persen
Menyoal, pengaturan aktivitas pada PPKM periode ini, ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.
"Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek," jelasnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)