Nelayan Mamuju
Nelayan Mamuju Akhirnya Kembali Melaut, Meski Tidak Kantongi Keterangan Sudah Vaksin
"Iya tadi shubu dek, nelayan sudah ada yang melaut, ada sekitar 4 kapal, yang berlayar," ujar Busman via telepon kepada Tribun Kamis, (2/9/2021).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Nelayan Mamuju akhirnya kembali melaut, Kamis, (2/9/2021).
Selama tiga hari Nelayan Mamuju tidak melaut lantaran kecewa dengan sikap Polairud Polda Sulbar.
Dimana kebijakan Polairud Polda Sulbar mewajibkan para nelayan memperlihatkan kartu vaksin Covid-19 saat hendak mengurus surat persyaratan berlayar.
Para nelayan menilai vaksinasi bukanlah kewajiban, sebap di laut tak ada kerumunan.
Baca juga: 5 Fakta Nelayan Mamuju Sulbar Mogok Melaut, Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram
Selama tiga hari pula Pengawas Perikanan Mamuju tak mengeluarkan surat persyaratan berlayar.
Serta Syahbandar tak menerbitkan surat laik operasi bagi kapal nelayan.
Akhirnya sekitar pukul 11.12 Wita, Rabu (1/9/2021) kemarin, Ditpolairud Polda Sulbar temui para nelayan.
Negoisiasipun digelar, dan menghasilkan kesepakatan bahwa sertifikat vaksinasi bukan lagi syarat dalam pengurusan izin berlayar.
Hal itu tertuang dalam surat himbauan baru yang dikeluarkan Ditpolairud Polda Sulbar.
Nomor surat B/44/IX/2021/Ditpolairud, perihal masyrakat nelayan dapat melaut tanpa harus memperlihatkan surat keterangan vaksinasi Covid-19.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ditpolairud Polda Sulbar Kombes Pol FX Tarigan.
Sementara Informasi yang diperoleh dari koordinator Aliansi Nelayan Mammesa, Busman membenarkan hal itu.
Baca juga: Nelayan Mamuju Mogok, Amir Maricar: Kita Masukan Pedagang Ikan dari Polman dan Majene
Baca juga: Hari Kedua Nelayan Mamuju Mogok Melaut, Tunggu Negosiasi dengan Ditpolairud Polda Sulbar

"Iya tadi shubu dek, nelayan sudah ada yang melaut, ada sekitar 4 kapal, yang berlayar," ujar Busman via telepon kepada Tribun Kamis, (2/9/2021).
Busman juga mengatakan, para nelayan melaut tetap menjaga protokol kesehatan, walau belum vaksinasi Covid-19.
Surat himbauan baru dari Ditpolairud, langsung mengarah ke Pengawas Perikanan Mamuju dan Syahbandar.
Agar dalam pengurusan Surat persetujuan berlayar dan surat laik operasi tidak lagi memperlihatkan kartu vaksin.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli