Aplikasi
Mulai Besok! Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Penumpang Bus hingga Pesawat
Menhub Budi Karya Sumadi sebut sektor transportasi penting mengatur mobilitas dan menjadi filter untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Widya Lisfianti)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Besok, Simak Cara Daftarnya