Kominfopers Sulbar
PPID dan KIP Sulbar Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Safaruddin: Kita Menuju Informatif
Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM mengatakan, sasaran sosialisasi saat ini adalah Pemerintah Kabupaten Majene.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfopers) Sulbar, terus sosialisasikan keterbukaan informasi kepada intansi pemerintahan.
Saat ini, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) bekerjasama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulbar sosialisasikan keterbukaan informasi.
Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM mengatakan, sasaran sosialisasi saat ini adalah Pemerintah Kabupaten Majene.
Baca juga: Cara Kadiskominfo Sulbar Cegah Corona Meluas: Disiplin Prokes dan Kerap Bawa Baju Ganti
Baca juga: Kadis Kominfo Sulbar, Safaruddin Sanusi Yakin Tribun Sulbar Beri Warna Dalam Pembangunan
"Sementara di Majene PPID dan KIP Sulbar sosialisasi keterbukaan informasi," kata Safar ditemui di kantor Kantor Kominfopers Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (25/8/2021).
Dikatakan, Kabupaten Majene jadi sasaran sosialisasi karena memiliki bupati baru.
Meski demikian, lanjut Safar, semua kabupaten akan dikunjungi untuk sosialisasi keterbukaan informasi.
"Tahun 2020 kita berangkat dari kurang informatif, tidak informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif," tambahnya.
Posisi Sulbar saat ini, beber mantan Kepala Biro Ekbang tersebut, menuju informatif pelayanan keterbukaan informasi.
Keterbukaan informasi memiliki dasar hukum undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Sehingga, pihaknya Kominfopers terus berbenah agar bisa mencapai penilaian informatif dari pusat.

"Kita akan terus benahi dan insyaallah kita target tahun ini bisa naik peringkat jadi informatif," bebernya.
Lanjut Safar, untuk menuju ke sana provinsi dan kabupaten harus memahami pentingnya keterbukaan informasi.
Sehingga, dia berharap dukungan semua elemen masyarakat dan pemerintah terkait keterbukaan infomasi.
"Semoga masyarakat juga tidak mudah terprovokasi berita-berita hoax. Apalagi di masa pandemi, ditambah jangan sampai terjerat hukum," tuturnya.(*)