DPRD Sulbar

Pemprov Anggarkan Rp 8,6 M Bangun Kolam Renang, DPRD Sulbar Ungkit Dana Hibah

"Dalam RPJMD juga sudah menjadi bagian ini, apalagi rencana nanti ada Porprov di Mamuju. Jadi ini bisa dimanfaatkan nantinya," tandasnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Aksan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) membantah adanya penggunaan Dana Hibah untuk pembangunan kolam renang di Kabupaten Mamuju dan Majene.

Pemprov Sulbar menganggarkan Rp 4,3 untuk pembangunan satu kolam.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Aksan mengatakan, anggaran dikeluarkan sebesar Rp 8,6 miliar.

"Kolam renang di Mamuju Rp 4,3 miliar dan Majene Rp 4,3 miliar," kata Aksan, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Jasa Raharja Mamuju Berikan Santunan untuk Keluarga Mahasiswi Korban Lakalantas, Rp 50 Juta

Baca juga: Hari Kedua Pemetaan OPD, Natsir: Kita Sudah Dapat Gambaran Dana Hibah Setiap OPD

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Aksan.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Aksan. (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Lebih lanjut dikatakan kolam renang masuk belanja modal Pemprov Sulbar.

"Kolam renang baru mulai dikerja dan memakai anggaran tahun ini," tambahnya.

Pembangunan kolam renang sudah dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) antara gubernur dan bupati.

Isi MoU berupa pembebasan lahan atau lokasinya Pemkab diberikan kepada Pemprov.

"Jadi bukan dana hibah, tapi belanja modal digunakan," tuturnya.

Baca juga: DPRD Sulbar Belajar ke Dinas Perkimtan Sulsel Sebelum Susun Ranperda RP3KP

Baca juga: Gubernur Cueki DPRD Sulbar Soal Hak Interpelasi Dana Hibah, Muslim Fattah Ancam Gunakan Hak Angket

Sementara, fungsi kolam renang ini akan digunakan pada pelaksanaan pekan olahraga provinsi.

"Dalam RPJMD juga sudah menjadi bagian ini, apalagi rencana nanti ada Porprov di Mamuju. Jadi ini bisa dimanfaatkan nantinya," tandasnya.

Sementara itu, Inisiator hak interpelasi DPRD Sulbar, Hatta Kainang mempertanyakan penggunaan dana hibah pembangunan kolam renang.

Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

"Meskipun ini belanja modal, tentu ada Dana Hibah di situ. Apa bedanya dengan usulan proposal Kejati dan Polda," kata Hatta.

Bahkan, usulan Polda dan Kejati sudah masuk proses lelang dan tinggal dieksekusi.

"Jadi apa bedanya, kenapa harus ada perbedaan perlakuannya padahal sudah ada juga MoU," tambahnya.

Sehingga, dewan menganggap ada pembedaan di situ.

"Kalau digunakan Dana Hibah harusnya ditandatangani semua dong," ungkap Hatta.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved