Jasa Raharja Mamuju Berikan Santunan untuk Keluarga Mahasiswi Korban Lakalantas, Rp 50 Juta
Mahasiswi Usulbar, Nurhikma meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas di Jl Trans Sulawesi, Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kabupaten Mamuju.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jasa Raharja Mamuju berikan santunan kecelakaan lalu lintas kepada keluarga mahasiswi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang meninggal dunia.
Mahasiswi Usulbar, Nurhikma meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas di Jl Trans Sulawesi, Dusun Tumuki, Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Rabu (11/8/2021).
Motor Honda Beat nomor polisi DC 2857 AJ yang dikendarai mahasiswi semester delapan itu diseruduk bus Mercedes Benz Litha nomor polisis DD 7615 AZ.
Baca juga: Penampakan Bus Tabrak Mahasiswa Unsulbar hingga Meninggal Dunia
Baca juga: SOSOK Hikma Mahasiswa Unsulbar Meninggal Kecelakaan, Sepekan Lagi Seminar Proposal

Akibarnya, mahasiswi jurusan akuntansi itu meninggal di lokasi kejadian.
"Korban meniggal dunia terjamin Jasa Raharja, ahliwarisnya berhak menerima santutan sebesar Rp 50.000,000, juga yang sedang mendapat perawatan di rumah sakit, senilai Rp 20.000,000," ujar Kepala PT Jasa Raharja Mamuju, Crisno Bowo, Kamis (12/8/2021).
Pihak keluarga Nurhikma (alm) diwakili orang tuanya, Muhammad Nur, menerim secara simbolis santunan tersebut.
"Terimah kasih kepada Jasa Raharja yang telah membantu saat dalam suasana duka, bantuan ini akan dipergunakan tahlilan almahruma anak kami," ujar Muhammad Nur.
Hikma berboncengan bersama Nurmayani, keduanya dari pantai Manakarra Mamuju.
Kronologi Kejadian naas tersebut, korban mengurangi kecepatan sepeda motornya karena galian perbaikan jalan.
Darih arah yang sama, mobil Bus Mercedes Benz Litha nomor polisi DD 7615 AZ menabrak sepeda motor tersebut.
Jasad Nurhikma dimakamkan tak jauh dari rumahnya, Kamis (12/8/2021).
Dan Nurmayani menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sulbar.(*)