DPRD Sulbar
DPRD Sulbar Belajar ke Dinas Perkimtan Sulsel Sebelum Susun Ranperda RP3KP
Kunjungan tersebut dipimpin Syahrir Hamdani dan didampingi Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
3. Ranperda RP3KP provinsi harus sama dengan RP3KP Kabupaten yang membedakan hanya dari subtansinya saja
4. Menegenai masalah kawasan kumuh penanganan harus ada SK dari Bupati bila itu di wilayah Kabupaten
5. Secara spesifik Ranperd RP3KP yang akan disahkan provinsi, muatan dalam Ranperda RP3KP akan menjadi kegiatan provinsi
6. UUD Nomor 1 Tahun 2011 menjadi dasar perumusan Ranperda RP3KP
7. Mengenai kawasan hutan yang telah menjadi fasilitas umum, dinas perumahan provinsi Sulsel telah berkoordinasi dengan BPKH dan dinas kehutanan Sulsel sehingga penggunaan kawasan tersebut menjadi izin pinjam pakai
Â
Berita Terkait :#DPRD Sulbar
Daniel Pundu Gantikan Almarhum Obed Anggota DPRD Sulbar yang PAW |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Senang Diajak Dialog KPM PM Balanipa, Dengarkan Suara Pemuda |
![]() |
---|
Waspada! Ada Oknum Mengatasnamakan Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi |
![]() |
---|
DPRD Sulbar Konsultasikan Proses PAW Kader Gerindra ke Kemendagri |
![]() |
---|
Proses Lelang Pembangunan Gedung DPRD Sulbar Terhambat, Suraidah Sambangi Kementerian PUPR |
![]() |
---|