Mahasiswa
Unsulbar Gratiskan UKT Mahasiswa Korban Gempa Mamuju & Majene
Selain korban gempa, Unsulbar juga membebaskan pembayaran UKT mahasiswa semester akhir yang sudah masuk tahap penyusunan skripsi.
Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
Menurutnya, kondisi ini diperparah adanya pedoman teknis pembayaran UKT yang beredar.
Pedoman teknis pembayaran UKT ini dinilai tidak jelas sebab tidak jelas siapa yang mengeluarkan dan yang bertandatangan.
Mereka mempertanyakan aturan pembayaran UKT mahasiswa yang hanya tinggal ujian skripsi pun tetap membayar 50%.
Juga aturan untuk angkatan 2020 dan 2021 yang membayar 100%
Menurut mahasiswa, pihak Unsulbar harus mengerti kondisi mahasiswa sekarang
Mereka menuntut, mahasiswa akhir yang sudah menyelesaikan perkuliahan dan hanya seminar prolosal, hasil dan tutup digratiskan 100% sama seperti kebijakan semester genap 2020-2021.
UKT semua angkatan juga harus diturunkan 50%.
Termasuk angkatan 2020 dan 2021 digratiskan 100%. Karena pandemi berdampak terhadap perekonomian keluarga mahasiswa.
Mahasiswa aktif harus disubsidi kuota internet, mengingat mahasiswa masih kuliah online dikarenakan PPKM kembali diperpanjang dan situasi pandemi belum tentu kapan berakhir. (*)