Mahasiswa
MODUS Kejahatan Baru di Majene Sasar Mahasiswa, Pura-pura Beri Tumpangan
Pelaku AL diringkus Tim Passaka Polres Majene di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatam Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Misbah Sabaruddin
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat press rilis di Aula Mapolres Majene, Selasa (10/8/2021).
Sementara, kasus kedua terjadi tanggal 6 Juli 2021 sekitar pukul 06.00 Wita.
Lokasinya di Jl Manunggal, Lingkungan Galung Selatan, Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Awalnya, pelaku HM (27) berniat mencari kelapa. Namun, ia lalu berniat mengambil HP yang dilihatnya dari jendela.
"Modusnya terduga pelaku niat melakukan aksi karena adanys kesempatan. Ia mencuri HP tetangganya," tutur AKBP Febryanto Siagian.
Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-3 subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
AKBP Febryanto mengimbau, masyarakat Majene lebih hati-hati dalam menyimpan barang berharga. (*)
Rekomendasi untuk Anda