Mahasiswa

MODUS Kejahatan Baru di Majene Sasar Mahasiswa, Pura-pura Beri Tumpangan

Pelaku AL diringkus Tim Passaka Polres Majene di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatam Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Misbah Sabaruddin
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat press rilis di Aula Mapolres Majene, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Polres Majene merilis dua kasus pencurian handphone (HP), Selasa (10/8/2021).

Press rilis berlangsung di aula Mapolres Majene dipimpin Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian.

Dua kasus ini dilatarbelakangi modus berbeda.

Kasus pertama bermodus pelaku memberi tumpangan ke salah seorang mahasiswa di Majene.

Kasus ini terjadi tanggal 13 Juni 2021.

Korban tengah berdiri di pinggir jalan tepatnya JL Ahmad Yani, Lingkungan Passaarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Tiba-tiba pelaku AL (28) datang menghampiri dan menawarkan tumpangan.

Tanp berpikir panjang, korban menerima tawaran pelaku.

Di tengah perjalanan, korban mulai curiga.

Sebab, jalur pulang korban sudah tidak sesuai.

Akhirnya, korban loncat dari motor.

Naasnya, korban kesakitan akibat terjatuh dari motor.

Pelaku kemudian mengambil paksa HP milik korban digantung di lehernya.

Pelaku AL diringkus Tim Passaka Polres Majene di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatam Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved