Hak Interpelasi
DPRD Sulbar dan Gubernur Ribut soal Bansos Rp 130 M, Isra: Sama-sama Ngotot untuk Rakyat
Pengajuan hak interpelasi dilakukan karena gubernur tolak menandatangani dana hibah sebesar Rp 130 miliar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hak interpelasi DPRD Sulbar atas sikap Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menolak tanda tangani SK hibah bantuan sosial (bansos) belum menemukan titik terang.
Gubernur Sulbar Ali Baal Madar, tidak memenuhi panggilan DPRD pada Rabu 4 Agustus lalu.
Dia menawarkan opsi hadir via zoom.
Akibatnya rapat dengan agenda meminta jawaban gubernur ditunda.
Baca juga: DPRD & Gubernur Ribut Soal Hibah Bansos, Ketua KPU Sulbar: Sebaiknya Duduk Bersama
Baca juga: Bansos Rp 130 M Tak Disetujui Gubernur, DPRD Sulbar Gulirkan Hak Interpelasi Panggil Ali Baal Masdar
DPRD Sulbar kembali menjadwalkan rapat paripurna hak interpelasi pada hari Senin (9/8/2021) mendatang.
Pengajuan hak interpelasi dilakukan karena gubernur tolak menandatangani dana hibah sebesar Rp 130 miliar.
Sebelumnya, Ali Baal Masdar mengatakan alasannya tidak ingin menandatangani karena takut melanggar hukum.
"Saya tidak mau melanggar hukum," kata ABM, saat menghadir pelantikan organisasi mahasiswa di aula Asrama Haji, Kamis (29/7/2021) lalu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Gerindra Sulbar, Isra D Pramudya, mengatakan gubernur tidak mungkin menghalangi kepentingan rakyat.

"Hanya miskomunikasi. Gubernur nggak mungkin menghalangi hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan rakyat," ucap Isra, Sabtu (7/8/2021).
Isra yang juga tenaga ahli Gubernur Sulbar menuturkan, informasi yang diterima secara teknis memang ada perlu diperbaiki.
"Saya dengar, memang ada beberapa hal teknis harus diperbaiki," tambahnya.

Menurutnya, Gubernur dan DPRD Sulbar sama-sama ngotot demi kepentingan rakyat.
"Jadi belum ada saya lihat unsur politiknya, kalaupun ada sangat kecil.
Teman-teman di DPRR dan pak gubernur semua ngotot untuk kepentingan rakyat, walaupun mungkin caranya yang beda," pungkas mantan aktivis PMII itu.(*)