RSUD Majene

Insentif Rp 780 Juta 26 Nakes RSUD Majene Belum Dibayar, Bupati Segera Lakukan Ini

Sejak 11 bulan terakhir insentif sebesar Rp 7.5 juta per bulan belum dibayarkan selama empat bulan.

Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele. 

"Kemarin kami sudah kasi masuk DPPA ke dinas kesehatan tapi bagian perencanaannya mengembalikan karena ada yang dikoreksi," ujarnya

"Nah sekarang kami sudah dalam proses mudah-mudahan dalam minggu ini kami sudah setor perbaikannya ke dinas kesehatan," sambungnya.

Jika DPPA RSUD Majene sudah disetor, dinas kesehatan akan mengeluarkan DPPA yang akan disahkan oleh perbendaharaan.

"Kalau ditanya kapan cair, saya maunya sekarang tetapi kan kondisinya ada alur yang harus kita penuhi untuk pencairan keuangan," bebernya.

"Jadi ada beberapa instansi yang terlibat, uang juga masuk di rekening masing-masing penerima jadi tidak melalui kami. Jaadi kami sekarang masih sementara proses. Doakan kami. Semoga tidak lewat Agustus adami cair," tambahnya.

Sementara, untuk pembayaran insentif tahun 2021, sudah dilimpahkan ke daerah.

Kebijakan ini berlaku untuk semua rumah sakit di Indonesia.

Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Kita tetap mengajukan nilai maksimal ke daerah. Tapi pembayaran insentif tergantung kemampuan daerah. Kami tidak tahu kemampuan daerah. Ini akan diambil dari dana refocusing daerah," pungkasnya.

Sekedar diketahui, nilai insentif maksimal perawat Rp 7.5 juta per bulan.

Dokter umum Rp 10 juta per bulan.

Dokter spesialis 10 juta per bulan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved