PPKM Polman
Pesta Pernikahan Anak Camat Wonomulyo Polman Dihadiri Banyak Pejabat Sebelum Dibubarkan
Selama masa PPKM level 3, resepsi pesta pernikahan diperbolehkan dengan syarat hanya dihadiri 25 persen undangan atau tamu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar resepsi pesta pernikahan anaknya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Resepsi pesta pernikahan dilaksanakan di halaman pendopo Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Minggu (1/8/2021) malam.
Dimulai pada pukul 19.00 Wita malam. Dari pantauan Tribun-Sulbar.com resepsi pernikahan dihadiri banyak tamu.
Bahkan,pesta pernikahan ini dihadiri beberapa pejabat. Itu terlihat dari sejumlah mobil plat merah terparkir di depan lokasi acara.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Polewali Mandar.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di wilayah berpenduduk 500 ribu jiwa lebih ini.
Selama masa PPKM level 3, resepsi pesta pernikahan diperbolehkan dengan syarat hanya dihadiri 25 persen undangan atau tamu.
Selain itu, tidak ada hindangan makanan di tempat acara dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam rapat Video Converence yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno melalui virtual, Selasa (27/7/2021).
Dari Polman, rapat itu dihadiri Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, Bupati Polman, H Andi Ibrahim Masdar dan Kepala Dinas Kesehatan H M Suaib Nawawi di Ruang Vicon Polres Polman.
Dalam kegiatan Video Converence tersebut, diawali dengan sambutan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno terkait situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Barat.
Meliputi kondisi aktual kasus Covid-19 di Sulawesi Barat saat ini dan di lamjutkan paparan dari masing-masing Kapolres.
Berikut aturan pemberlakuan PPKM level 3 diantaranya:
Baca juga: Polisi dan Satpol Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Camat Wonomulyo Polman
Baca juga: Majene PPKM Level 3: ASN WFO Maksimal 50 Persen

1. Sekolah, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara Online/Daring.
2. Perkantoran, Non Esensial 75% WFH Esensial 100% WFO.