PPKM Mamuju
HMI Manakarra Minta Polresta Mamuju Tegas dan Jangan Tebang Pilih
Diduga telah memicu kerumunan di masa PPKM. Padahal, PPKM di Kabupaten Mamuju diterapkan level 3 hingga 2 Agustus mendatang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SUlBAR.COM, MAMUJU - Lagi ramai dibahas, pernikahan adik bungsu Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, yang tetap dilaksanakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Resepsi digelar di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam.
Baca juga: Resepsi Pernikahan, Camat Mambi Langsung Dipanggil Polisi Bupati Mamuju Belum Ada Kabar
Baca juga: Resepsi Pernikahan Adik Bupati Mamaju di Hotel Saat PPKM Level 3, Kapolresta: Tidak Ada Izin
Diduga telah memicu kerumunan di masa PPKM.
Padahal, PPKM di Kabupaten Mamuju diterapkan level 3 hingga 2 Agustus mendatang.
Salah satu poin larangan di PPKM level 3 adalah soal resepsi pernikahan.

Disebutkan untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Hadir juga ayahnya Suhardi Duka anggota DPR RI serta saudara kandung Sutinah lainnya, yakni Suraidah Suhardi uang tak lain Ketua DPRD Sulawesi Barat.
Baca juga: Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa
Tak sedikit masyarakat berspekulasi, bahwa terjadi pembiaran kerumunan tersebut.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar berkilah tidak pernah mengeluarkan izin keramaian acara resepsi pernikahan tersebut.
"Alangkah baiknya konfirmasi ke Satgas Covid kabupaten, tapi perlu saya sampaikan, kami pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelas Kapolresta Mamuju kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (30/7/2021).

Tapi walaupun tidak ada izin keramaian, dia mengaku tetap punya tanggungjawab kamtibmas, dengan hanya memberikan imbauan saja.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, Sopliadi menilai terjadi tebang pilih yang dilakukan pihak kepolisian mamuju dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Mestinya kita warga Sulawesi Barat harus sama di hadapan hukum, kalau melanggar aturan harus ditindak," ujar Sopliadi, Sabtu (31/7/2021).
Ia mengingatkan penegak hukum, harus adil tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jangan karena keluarga pejabat yang langgar prokes tapi kesannya dibiarkan, sedangkan masyarakat kecil ditindak," tambahnya.